Minggu, 20 November 2016

PRODUK HALAL


oleh : Muhtadin

Makalah Makanan Halal dan Makanan Haram

MAKALAH QUR’AN HADITS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang Masalah
Sebagai seorang muslim yang ingin mendekatkan diri, atau setidaknya berusaha untuk taat kepada Allah Sang Maha Pencipta, tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada Allah, baik itu yang wajib maupun yang sunnah agar Allah ridho kepada kita. Namun ada hal lain yang tak boleh kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho Allah, yaitu makanan.
Apabila makanan kita terjaga dari makanan yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain kita hanya makan makanan yang dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak mustahil kita peroleh jika kita taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun kita taat, namun kita makan dari makanan yang haram yang bukan karena terpaksa, maka akan sia-sialah usaha kita.
Untuk itu dalam makalah ini kami mencoba mengupas masalah makanan yang halal dan yang haram.

1.2.       Rumusan Masalah
a.         Apa pengertian makanan halal dan makanan haram ?
b.        Bagaimana perintah Allah tentang makanan ?
c.         Apa manfaat makanan halal ?
d.        Dan apa pula mudharat makanan haram ?

1.3.       Tujuan Penulisan
Untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan makanan yang halal maupun yang haram.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Makanan Halal dan Makanan Haram
a.        Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada  larangan  dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam  menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik.  Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah.  Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Makanan halal dari segi jenis ada tiga :
1.         Berupa hewan yang ada di darat maupun  di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
2.         Berupa nabati (tumbuhan)  seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
3.         Berupa hasil bumi yang lain  seperti garam semua.
Makanan yang halal dari usaha yang diperolehnya, yaitu :
1.         Halal makanan yang diperoleh dari usaha yang lain seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
2.         Halal makanan dari mengemis yang diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal , tetapi dibenci Allah seperti pengamen.
3.         Halal makanan dari hasil sedekah, zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dll.
4.         Halal makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan (ghoniyah).
b.        Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman yang diharamkan  di dalam Al Qur’an dan Al Hadist, bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam :
1.         Haram ini, ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga :
a)        Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
b)        Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
c)        Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
2.         Haram sababi, ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya, yaitu :
a)        Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
b)        Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
c)        Hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan minuman.
d)       Hasil haram karena telah membungakan dengan riba, yaitu menggandakan uang.
e)        Hasil memakan harta anak yatim dengan boros / tidak benar.

2.2.        Ayat Al-Qur’an Tentang Makanan Halal dan Makanan Haram
a.        Tentang Makanan Halal
1.         Surat Al-Baqarah ayat 57:
Artinya: “Dan kami naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”
2.         Surat An-Nahl ayat 114:
Artinya; “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”
b.        Tentang Makanan Haram
1.         Surat Al-Baqarah ayat 173:
Artinya: “Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
2.         Surat Al-Baqarah ayat 219:
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”

2.3.       Manfaat Makanan Halal
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a.         Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b.        Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
c.         Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
d.        Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e.         Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f.         Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.

2.4.       Mudharat Makanan Haram
Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
a.         Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).
b.        Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.
c.         Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d.        Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e.         Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.
f.         Merusak secara jasmani dan rohani kita.

BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan sampai ada dalil yang melarangnya. Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu  kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari kiamat  dengan api neraka.
Ada banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang makanan halal dan makanan haram, namun tentu saja tidak dapat kami tampilkan semua, di antaranya sebagaimana yang telah kami uraian dalam pembahasan di atas.
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, barakah meskipun jumlahnya sedikit. Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.

3.2.       Kritik dan Saran
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap makalah ini tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu kami juga berharap pembaca berkenan memberikan masukan bbaik berupa kritik maupun saran.

Kamis, 17 November 2016




KETUA  IPNU  : MUHAMMAD MUHTADIN
KETUA IPPNU : LULUK MASLAKHAH

PAC IPNU IPPNU KEPOHBARU PERIODE 2012-2014

SUPLAY KADER BARU UNTUK NU


























Banyaknya Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Komisariat (PK) IPNU-IPPNU di Kecamatan Kepohbaru merupakan sebuah potensi menjanjikan bagi  tumbuh kembangnya kader-kader NU kedepan. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Kecamatan Kepohbaru menggelar kegiatan Masa Kesetiaan Anggota ( MAKESTA ), Kamis,(30/1/2014). 



Dengan mengusung tema “ Mencetak Kader Muda Nahdliyin Yang Berkarakter dan memegang teguh Aqidah Islam Ala Ahlisunnah Waljamaah “ kegiatan tersebut mendapat sambutan yang luar biasa oleh para kader – kader IPNU-IPPNU di tingkat ranting dan Komisariat yang ada di Kecamatan Kepohbaru. 



Sekitar  100 peserta  dari 25 Pimpinan Ranting (PR) dan Pimpinan Komisariat (PK) yang ada di Kecamatan Kepohbaru berbondong – bondong mendatangi panitia untuk mendaftarkan diri guna mengikuti kegiatan Masa Kesetiaan Anggota ( MAKESTA ) tersebut. 



Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat, yakni MI Tarbiyatul Islamiyah dan Balai Desa Bumirejo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro yang kebetulan saling berhadapan.



Acara pembukaan di mulai pukul 15.00 WIB, para peserta terlihat sangat bersemangat untuk memulai kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut. Tersirat dalam wajah mereka rasa ingin tahu, ingin belajar  dan raut kegembiraan yang terpancar karena bisa menjadi peserta dan ikut dalam kegiatan itu. 



Selain peserta, para alumni, MWC NU Kepohbaru, tamu undangan serta Ibu kepala desa yang baru saja terpilih turut hadir dalam acara pembukaan  kegiatan tersebut. Tidak ketinggalan rombongan dari PC. IPNU-IPPNU Bojonegoro  juga tampak disana.



Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumirejo Ibu SUTIK HANDAYANI merasa bangga para pemuda di desanya aktif dalam organisasi. Beliau juga sangat mendukung kegiatan – kegiatan dari IPNU-IPPNU. 



“ Kami berharap, para adik – adik sekalian nantinya dapat menjadi generasi penerus yang handal, serta dapat membantu mensyiarkan agama islam di wilayah masing – masing ” ungkap Sutik.



Senada dengan Kepala Desa Bumirejo, Bapak K.H. YUSUF HASIM Syuriah NU Desa Bumirejo berpesan kepada para peserta untuk bersungguh – sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut. Sehingga faham betul apa yang di sampaikan oleh pemateri. 



“ IPNU-IPPNU adalah penerus NU, harus mampu meneruskan perjuangan NU dan melestarikan ajaran Islam Ala Ahlisunnah Waljamaah.” tandasnya


Pimpinan : PAC IPNU-IPPNU Kepohbaru 
Tahun 2012-2014



MATERI SEJARAH IPNU-IPPNU Oleh PAC Kepohbaru Bojonegoro






Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
&
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)

Oleh : Kang Tadin

1. Sejarah IPNU

IPNU adalah singkatan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, yang didirikan pada tanggal 24 Februari 1954 M / 20 Jumadil Akhir 1373 H di Semarang. IPNU adalah salah satu organisasi di bawah naungan Jamiyyah Nahdlatul Ulama, tempat berhimpun, wadah komunikasi, wadah aktualisasi dan wadah yang merupakan bagian integral dan potensi generasi muda Indonesia secara utuh.
Oleh karena itu keberadaan IPNU memiliki posisi strategis sebagai wahana kaderisasi pelajar NU sekaligus alat perjuangan NU dalam menempatkan pemuda sebagai sumberdaya insani yang vital, yang dituntut berkiprah lebih banyak dalam kancah pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
Tujuan IPNU
Terbentuknya putra-putra bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat agama Islam menurut faham Ahlussunah Wal Jamaah yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.selain hal di atas yang harus diketahui oleh warga IPNU adalah :
a.       Aqidah dan Asas IPNU
IPNU beraqidah Islam yang berhaluan Ahlussunah Waljamaah dengan mengikuti salah satu madzhab empat : Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hanbali.
IPNU berasaskan Pancasila.
b.       Sifat dan Fungsi
Dalam Bab III pasal 5 tentang sifat disebutkan bahwa IPNU bersifat keterpelajaran, kekeluargaan, kemasyarakatan dan keagamaan.
Dalam Bab III pasal 6, tentang fungsi disebutkan bahwa fungsi IPNU sebagai :
-        Wadah berhimpun Putra Nahdlatul Ulama untuk melanjutkan semangat nilai-nilai Nahdliyah.
-         Wadah komunikasi Putra Nahdlatul Ulama untuk menggalang ukhuwah islamiyah.
-         Wadah aktualitas Putra Nahdlatul Ulama dalam pelaksanaan dan pengembangan.
     Wadah kaderisasi Putra Nahdlatul Ulama untuk mempersiapkan kader-kader bangsa
c.        Lambang IPNU
Dalam bab V pasal 9, tentang lambang IPNU disebutkan :
Lambang organisasi berbentuk bulat,Warna dasar hijau, berlingkar kuning ditepinya dengan diapit 2 lingkaran putih1. Di bagian atas tercantum huruf IPNU dengan 3 garis lurus pendek yang satu di antaranya lebih panjang pada bagian kanan dan kirinya semuanya berwarna putih.
Di bawahnya terdapat bintang Sembilan, lima terletak sejajar yang satu di antaranya lebih besar terletak di tengah dan empat bintang lainnya terletak mengapit membentuk sudut segitiga, semua berwarna kuning. Di antara bintang yang mengapit, terdapat dua kitab dan dua bulu angsa bersilang berwarna putih.
                                        “Lambang IPNU”
      Makna lambang IPNU :
Ø  Lambang organisasi berbentuk bulat, berarti kontinuitas
Ø  Warna dasar hijau tua, berarti subur
Ø  Warna kuning melingkar, berarti hikmah dan cita-cita yang tinggi
Ø  Warna putih yang mengapit warna kuning, berati suci
Ø  Sembilan bintang melambangkan keluarga Nahdlatul Ulama, yaitu: a. Lima bintang di atas yang satu besar di tengah melambangkan Nabi Muhammad, dan empat lainnya di kanan dan kirinya melambangkan khulafaur rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khotob, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib) b. Empat bintang berada di bawah melambangkan madzhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi`i dan Hambali
Ø  Kata IPNU dicantumkam di bagian atas yang menunjukkan nama organisasi
Ø  Tiga titik di antara kata IPNU mewakili slogan Belajar, Berjuang, Bertaqwa
Ø  Enam strip pengapit huruf IPNU, berati rukun iman
Ø  Dua kitab di bawah bintang berati al-Qur`an dan al-hadits
Ø  Dua bulu angsa bersilang di bawah kitab berarti sintesa antara ilmu umum dan ilmu agama
             Sebelum IPNU lahir pada tahun 1954 di Semarang, didahului dengan lahirnya beberapa organisasi serupa di kota-kota besar yang merupakan cikal bakal lahirnya IPNU dikemudian hari yang antara lain :
1.  Tsamratul Mustabidin ( 1939 )
2.  Persono (Persatuan Murid NO, 1941 )
3.  IMUNU (Ikatan Murid NU, 1945 )
4.  Subahul Muslimin di Medan (1945 )
5.  Ijtimatul Tholabiyah di Medan ( 1945 )
6.  Ikatan Mubaligh NU di Semarang ( 1950 )
7.  IPINO ( Ikatan Pelajar Islam NO )
             Pada Kongres LP Ma’arif NU di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H ( 24 Februari 1945 dijadikan hari lahirnya IPNU dengan para pendirinya antara lain :
1.  Tholhah Mansyur ( Jogja )
2.  Sofwan Kholil ( Jogja )
3.  Abdul Aziz ( Jombang)
4.  Abdul Hadi ( Kediri )
5.  Ahmad Budairi ( Malang )
6.  Abdul Ghoni ( Semarang ) dll
             Sejak muktamar NU di Bandung tahun 1967, IPNU menjadi badan otonom NU dan pada Kongres IPNU X yang diselenggarakan di Jombang 29 Januari – 01 Februari 1988 IPNU berubah dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama.
             Sejalan dengan perkembangan politik (Undang-Undang Keormasan No. 8 tahun 1985) dan relevansi dari tuntutan kehidupan masyarakat yang semula IPNU (pelajar) secara esensial perubahan tersebut menuntut adanya gagasan baru yang sejalan dengan gerak organisasi yang secara otomatis telah merubah orientasi IPNU dari Pelajar ke Putra. Perubahan nama tersebut merupakan langkah yang tepat, apalagi mengingat bahwa NU dalam muktamar ke 27 tahun 1984 memutuskan untuk kembali ke khitoh 1926.

HUBUNGAN IPNU DENGAN NU DAN ORMAS LAIN
1.  Hubungan IPNU dengan NU
                Sebagai perangkat dan Badan Otonom NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama / sederajat dengan Badan Otonom lainnya (pasal 13 ayat 4 ART NU).
Sebagai anggota pleno Syuriah ( pasai 14 avat 3 )
Sebagai anggota pleno Tanfidziyah ( pasal 14 ayat 5 )
Sebagai anggota gabungan Syuriah dan Tanfidziyah NU ( pasal 14 ayat 7 )
2.  Hubugannya dengan Badan Otonomi lain
                Dalam upaya mengenergikan Perjuangan misi dan visi NU ke depan, maka IPNU perlu mempercepat kerjasama dan menjalin koordinasi yang baik dengan Badan Otonom lain serta memperjelas posisi IPNU di semua tingkatan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan bidang garapannya masing-masing.
3.  Ekstern
                IPNU adalah bagian dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia dan merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan Nahdlatul Ulama serta Cita-cita bangsa Indonesia.
4.  Penutup
                Berangkat dari abstraksi ke-IPNU-an, seperti diuraikan di atas ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi, bahwa agar NU tetap eksis akan banyak ditentukan oleh kiprah warga IPNU itu sendiri, sejauh mana IPNU dapat mengaktualisasikan diri dalam berbagai bentuk, baik wawasan, ide maupun keterlibatannya dalam ikut memikirkan dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan, yang semuanya itu hanya akan maupun diwujudkan dengan 3 ( tiga ) pilar :
·         Kualitas pengurus (kader)
·         Kualitas organisasi
·         Kualitas program-program kerjanya
2. Sejarah IPPNU
Ø Berawal dari pesantren
Ø Pendiri (Umroh machfudhoh, Atika Murtadloh, Latifah Hasyim, Romlah dan Basyiroh Saimuri)
Ø Dasar pemikiran :
-         Muktamar NU ke-20 tahun 1954
-         “IPNU adalah satu-satunya pelajar putra NU dan untuk perempuan harus ada organisasi yang terpisah”
-         Konferensi Panca daerah (28 Februari – 5 Maret 1955) Lima cabang IPNU Putri (Surakarta, Malang, Lumajang, Kediri, Yogyakarta)
-         2 Maret 1955/ 8 Rojab 1374 H adalah hari deklarasi IPNU Putri (kelak IPPNU)
Tujuan IPPNU
             Terbentuknya kesempurnaan pelajar putri Indonesia yang bertaqwa, berakhlaqul karimah, berilmu dan berwawasan kebangsaan.
a.  Aqidah dan asas IPPNU
                IPPNU beraqidah Islam menurut faham ahlus sunnah waljamaah dan mengikuti salah satu madzab : Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali
                IPPNU berasaskan Pancasila
b.  Sifat IPPNU
        Organisasi kepelajaran, kemasyarakatan dan keagamaan yang bersifat nirlaba
c.   Fungsi IPPNU
-         Wadah berhimpun pelajar PUTRI NAHDLATUL ULAMA umtuk melanjutkan nilai-nilai dan cita-cita pejuangan NU
-         Wadah komunikasi, interaksi dan integrasi pelajar putri NU untuk menggalang ukuwah islamiyah dan mengembangkan syiar islam ahlussunnah wal jama’ah
-         Wadah kaderisasi NU pada basis pelajar putri untuk mempersiapkan kader-kader bangsa
-         Wadah keilmuan
d.  Makna Lambang IPPNU
                                                                           “Lambang IPPNU”
Makna Lambang IPPNU
-       Warna hijau                 : melambangkan kesuburan serta dinamis
-       Warna putih                : kesucian, kejernihan serta kebersihan
-       Warna kuning              : hikmah yang tinggi/ kejayaan
-       Segitiga                       : Iman, Islam dan Ikhsan
-       2 buah garis tepi mengapit warna kuning       : dua kalimat syahadat
-       Sembilan bintang       : yang diartikan (Nabi Muhammad SAW, 4 bintang sebelah kanan Khulafaur Rosyidin, 4 bintang sebelah kiri 4 madzhab)
-       Dua kitab                    : Al-qur’an dan hadist
-       Dua bulu bersilang      : aktif menulis dan membaca untuk menambah wacana berfikir
-       Dua bunga melati        : perempuan dengan kebersihan pikiran dan kesucian hatinya memadukan dua unsur ilmu umum dan agama
-       Lima titik diantara I.P.P.N.U.  : rukun islam
HUBUNGAN IPPNU DENGAN NAHDLATUL ULAMA
Ø  Intern (dalam lingkungan NU) IPPNU sebagai perangkat / badan otonom NU, secara kelembagaan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan badan-badan otonom lainnya yaitu memiliki tugas utama melaksanakan kebijakan NU, khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Masing-masing badan yang berdiri sendiri itu hanya dapat dibedakan dengan melihat kelompok yang menjadi sasaran dan bidang garapannya masing-masing. Dan bidang garap IPPNU adalah sebagai organisasi pengkaderan awal di NU.
Ø  Ekstern (diluar lingkup NU) IPPNU adalah bagian integral dari generasi muda Indonesia yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan NKRI dan merupakan bagian tek terpisahkan dari upaya dan cita-cita perjuangan NU serta cita-cita bangsa
HUBUNGAN IPPNU DENGAN ORGANISASI PELAJAR LAIN
Sesuai dengan sifat organisasi, bahwa IPPNU adalah organisasi ketrpelajaran yang bersifat nirlaba, memiliki target group (kader) usia 12-30 tahun(pelajar, santri, mahasiswi) dan terbatas pada lingkungan NU. Di tingkat sekolah menengah IPPNU dapat menjadi alternatif organisasi baik intra maupun ekstra (tidah harus menggeser OSIS).
Pada pondok pesantren, dapat bekerja sama dengan organisasi santri-santriwati yang ada di pondok pesantren (pada prinsipnya bersaudara dan bermitra / rekan) dan di perguruan tinggi dapat menjadi pilihan dari sekian banyak organisasi kemahasiswaan dengan latar belakang ideologi dan paham agama.